Satu-satunya SD di Pulau Derawan Kalimantan Timur Terancam Tutup

Ilustrasi mengajar di Sekolah Dasar
Sumber :
  • VIVA/Dani

Kalimantan Timur – Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terancam tutup, lantaran persoalan sengketa lahan. Sekolah tersebut digugat oleh warga yang mengaku ahli waris sejak tahun 2021.

Kemensos Akan Salurkan Santunan bagi Korban Bencana Angin Kencang Soppeng Sulsel

Padahal, sekolah yang berdiri sejak puluhan tahun itu merupakan satu-satunya SD yang ada di Pulau Derawan.

Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengatakan, gugatan bermula saat ahli waris menanyakan status lahan SD yang berdiri di atas lahan warisan keluarganya. Sekolah yang berdiri di atas lahan seluas 50 x 60 m itu, ternyata tidak memiliki legalitas kepemilikan tanah.

Viral Guru VC Polwan karena Tak Berani Tegur Murid yang Bertengkar

“Memang sekolah tersebut tidak memiliki legalitas dalam bentuk apapun. Sementara ahli waris masih memegang surat pengakuan bersama yang dikeluarkan pada tahun 1965,” katanya pada Jumat 19 Juli 2024.

Tidak hanya pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, ternyata juga tidak memiliki surat legalitas tanah SD 01 Pulau Derawan. Indra menyebut, tidak ada yang tahu sejarah pendirian bangunan sekolah dasar tersebut.

KPK soal Keberadaan Gubernur Kalsel: Sudah Dicari ke Kantor hingga Rumah

“Jika berdirinya sekolah itu berdasarkan kesepakatan atau persetujuan orangtua pihak ahli waris, tentu ada dokumen yang bisa membuktikannya. Tapi memang tidak ada,” imbuhnya.

Sebagai perangkat kampung, Indra berulang kali melakukan mediasi antara pemilik lahan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Namun hingga kini belum ada jalan keluar, bahkan si ahli waris mengancam akan menyegel sekolah tersebut.

“Saya kaget juga kalau mau ditutup. Saya tidak akan merekomendasikan penyegelan apapun, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang. Saat ini kami masih upayakan jalan tengah antara ahli waris dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Dijelaskannya, meski ahli waris menuntut ganti rugi lahan pada pemerintah setempat, namun tidak mematok harga lebih untuk lahan tersebut. Indra lantas mendatangi dinas terkait dan memohon adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dengan ahli waris.

“Mereka tidak mematok harga, meski Pulau Derawan ini statusnya pulau wisata, tapi ahli waris tidak mematok harga. Katanya yang penting ada penggantian lahan,” sebutnya.

Indra berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan itu. Sebab, pihak ahli waris sudah berulang kali mengancam akan menutup sekolah.

“Kemari nada petugas dari Dinas Pertanahan mengukur, nah mudah-mudahan setelah ini ada kelanjutan jalan keluar dari masalah ini,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya