Masih Ada Ribuan Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Hal Ini

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada ribuan calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu dilakukan demi tak melanggar Peraturan KPU.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

"Sampai dengan tanggal 15 Juli 2024, dari data yang diberikan oleh KPU ada sekitar 13.493 calon sudah lapor dari total 20.462 calon terpilih berdasarkan data penetapan yang didapatkan dari KPU," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan dikutip Jumat 19 Juli 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

Tessa menjelaskan bahwa batas waktu yang ditentukan KPK yakni 21 hari sebelum caleg terpilih dilantik.

"KPK mendorong para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN," kata dia.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Jubir berlatar belakang polri itu, menjelaskan bahwa lapornya LHKPN para caleg terpilih demi mematuhi aturan yang ada. Sebab, mereka akan dinilai melanggar PKPU jika tak lapor LHKPN usai terpilih menjadi pejabat negara.

"Sehingga tidak berpotensi melanggar Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih," tukasnya.

Anggota DPR RI Maria Lestari rampung diperiksa KPK

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota DPR Maria Lestari merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025