Densus 88 Deteksi Seorang ASN Pemkab Sarolangun Jambi Terafiliasi NII

Densus 88. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Pemerintah Kabupaten Sarolangun diduga terafiliasi dengan Jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

Informasi ini diungkap setelah koordinasi antara Kasatgasuswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri dengan Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Seorang ASN yang terdeteksi terafiliasi dengan NII, setelah berdiskusi, akhirnya bersedia untuk menyatakan ikrar NKRI yang akan dilaksanakan pada 25 Juli di Polda Jambi.

Menurut Hudri, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun, keberadaan ASN terafiliasi ini telah dikonfirmasi.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Densus 88. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

"Setelah mendapat informasi dari Kasatgasuswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri mengenai ASN terafiliasi dengan jaringan NII, kami langsung menemui yang bersangkutan, dan dia siap mengikuti ikrar NKRI," ujarnya, Jumat (19/7/2024)..

Taspen Catat Sudah Salurkan Pembayaran Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta Kuartal III-2024

Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mencegah kemungkinan adanya pegawai lain yang terafiliasi dengan ideologi radikal.

"Kami akan gencar melakukan sosialisasi kepada semua pegawai Kabupaten Sarolangun agar tidak terlibat dengan jaringan NII atau ideologi radikal lainnya," tambahnya.

Tak hanya itu, sebanyak 30 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sarolangun juga telah terdeteksi terafiliasi dengan jaringan NII. Mereka telah dipertemukan dan siap untuk menyatakan ikrar NKRI di Polda Jambi. Upaya sosialisasi ini juga akan ditingkatkan oleh Forkopinda Sarolangun untuk memastikan masyarakat setempat tidak terpengaruh oleh ideologi yang dapat mengganggu kedamaian dan kesatuan bangsa.

Meskipun demikian, koordinasi dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dari kelompok ini di Kabupaten Sarolangun. "Perlu upaya penertiban administratif agar kelompok ini tidak berkembang lebih jauh, dan kami terus bekerja sama dengan Kasatgasuswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri serta Forkopimda Sarolangun untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Sarolangun," jelas Hudri.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024