Pratikno Sebut Tak Masalah Ada 2 Wamenkeu: Dulu juga

Mensesneg Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menilai tak ada yang salah dalam pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II. Menurutnya, tidak ada sesuatu yang baru tentang adanya dua wakil menteri dalam suatu lembaga.

Pemerintah Tegaskan PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 Sesuai Undang-undang

"Dan ingat pada periode yang lalu Wamen Keuangan kan ada 2, Kementerian BUMN dulu juga wamennya 2, jadi enggak ada sesuatu yang baru," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.

Di sisi lain, Pratikno menjelaskan posisi wakil menteri diatur dalam Perpres Kementerian atau lembaga. Namun tidak ada ketentuan mengenai jumlah wakil menterinya.

Sri Mulyani Buka Suara soal Sering Bungkam saat Jabat Menkeu Era Prabowo

"Wamen kan memang tidak ditentukan dalam perpres kelembagaan bukan hanya di Kementerian Keuangan," ujar dia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
Sri Mulyani: APBN Defisit Rp 401,8 Triliun per November 2024

Sementara itu, tentang pembagian tugas, Pratikno mengatakan Thomas Djiwandono akan lebih berfokus menyiapkan dan mengawal APBN 2025, sementara Wamen Keuangan 1, Suahasil Nazara, berfokus mengawal pelaksanaan APBN tahun 2024.

"Ini kan bagian dari keberlanjutan Pak Suahasil tugasnya mengawal pelaksanaan APBN tahun 2024, sedangkan Pak Tommy ditugaskan untuk menyiapkan, mengawal penyiapan APBN 2025 jadi oleh karena itu, ini bagian dari keberlanjutan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta pemerintah melalukan evaluasi sistem pemilu yang berlangsung selama 2024 lantaran dinilai banyak menelan biaya.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024