Peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan Dipuji Kemenag Karena Angka Perceraian Turun
- Kemenag
Jakarta – Turunnya angka perceraian, menurut Dirjen Bimbinga Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, tidak terlepas juga dari peran para fasilitator bimbingan perkawinan atau Bamwin.
Angka perceraian menurut data BPS per 28 Februari 2024 bahwa selama 2023 turun 10,2 persen dibanding tahun 2022. Pada 2022 mencapai 516.344 kasus, sedangkan di tahun 2023 tercatat 463.654 kasus perceraian.
"Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan capaian itu dan terus meningkatkan kualitas Bimwin dan fasilitator," ujar Kamaruddin dalam kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa fasilitator juga menjadi contoh bagaimana keluarga harmonis itu sebenarnya. Seperti apa keluarga yang sakinah harus diterapkan oleh fasilitator kepada masyarakat.
"Betapa banyak dampak perceraian, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat," tuturnya.
Kata Kamaruddin, salah satu tugas penting fasilitator adalah memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan. Karena ini adalah suatu yang sakral. "Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama untuk membangun keluarga yang kokoh," jelasnya.
Kantor Urusan Agama atau KUA, lanjut dia, berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Sehing program Bimwin harus ditingkatkan, baik sejak edukasi, bimbingan hingga penyuluhan. Terutama penekanan bahwa pernikahan adalah sakral. Itu harus disampaikan ke masyarakat dalam berbagai forum.
"Entitas dan peran kita (Kemenag) sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin," tegas Kamaruddin.