DPR Sebut Ada Andil Pemerintah Terkait Kasus Katrol Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut kasus manipulasi nilai rapor yang dilakukan SMPN 19 Depok merupakan pelanggaran berat. Ia pun meminta Kemendikbudristek untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami menilai skandal katrol nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok merupakan pelanggaran berat dalam dunia pendidikan kita dan harus diusut tuntas," kata Huda kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

Massa geruduk Balai Kota Depok terkait kisruh 51 calon siswa dianulir

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Huda menambahkan, skandal katrol nilai rapor ini adalah bentuk pemalsuan dokumen yang merugikan banyak orang. Sebab, jika kasus ini tidak terbongkar, ada puluhan siswa lain yang dirugikan karena gagal masuk SMA negeri akibat siswa lain memakai nilai hasil katrol.

"Kami mendesak agar pihak-pihak yang terlibat mulai dari kepala sekolah hingga tenaga pendidik yang melakukan pengkatrolan nilai mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Huda.

Huda memahami niat SMPN 19 Depok untuk membantu peserta didik supaya bisa masuk ke SMA negeri. Namun, tekan Huda, katrol nilai rapor justru merugikan peserta didik.

"Harusnya mereka mendidik siswa untuk berlaku jujur dan menerima apapun konsekuensi dari kejujuran. Keberanian untuk jujur dan tidak putus asa terhadap semua konsekuensinya dalam jangka panjang akan lebih berguna dalam kehidupan anak didik mereka," ujarnya.

Huda menambahkan, ada andil pemerintah secara tidak langsung menciptakan perilaku nekat para pendidik untuk mengatrol nilai siswa mereka. Keterbatasan kursi di SMA negeri menciptakan sistem kompetisi yang membuka ruang kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Kami mendorong Kemendikbudristek untuk menelusuri skandal katrol nilai rapor ini. Jangan-jangan modus serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain karena ketatnya persaingan dalam proses penerimaan peserta didik baru," imbuhnya. 

Sebelumnya, SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline mengungkapkan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Depok bertanggung jawab terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir SMAN itu untuk bersekolah di swasta.

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu," kata Nenden.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024