KPK Berpeluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Siapa Terjerat?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai dengan saat ini masih berupaya secara maksimal mencari sosok Harun Masiku, terkait dengan kasus suap PAW Anggota DPR RI. Kekinian, KPK justru tengah mengusut dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tersebut telah dilakukan lewat pemeriksaan Dona Berisa selaku istri dari terpidana Saeful Bahri. Dona diperiksa penyidik KPK pada Kamis 18 Juli 2024.
Dalam pemeriksaannya, Dona ternyata dicecar terkait dengan pengetahuannya tentang posisi Harun Masiku saat ini. Dona juga dicecar penyidik KPK, terkait dengan perintangan penyidikan soal kasus Harun Masiku. Tessa menjelaskan bahwa Dona diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi pada hari ini.
"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.
Kekinian, KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. Dalam pemeriksaan Hasto dan Kusnadi itu justru menimbulkan kegaduhan. Terutama aksi protes terhadap penyitaan handphone hingga catatan milik Hasto. Termasuk melaporkan penyidik KPK.