KPK Berpeluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Siapa Terjerat?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai dengan saat ini masih berupaya secara maksimal mencari sosok Harun Masiku, terkait dengan kasus suap PAW Anggota DPR RI. Kekinian, KPK justru tengah mengusut dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Pilkada Jatim

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice tersebut telah dilakukan lewat pemeriksaan Dona Berisa selaku istri dari terpidana Saeful Bahri. Dona diperiksa penyidik KPK pada Kamis 18 Juli 2024.

Dalam pemeriksaannya, Dona ternyata dicecar terkait dengan pengetahuannya tentang posisi Harun Masiku saat ini. Dona juga dicecar penyidik KPK, terkait dengan perintangan penyidikan soal kasus Harun Masiku. Tessa menjelaskan bahwa Dona diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi pada hari ini.

Dewas Tak Berikan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron ke Tim Pansel Capim KPK

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Dewas Minta Pansel KPK Tidak Loloskan Capim yang Langgar Etik, Termasuk Nurul Ghufron?

Kekinian, KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anak buahnya, Kusnadi. Dalam pemeriksaan Hasto dan Kusnadi itu justru menimbulkan kegaduhan. Terutama aksi protes terhadap penyitaan handphone hingga catatan milik Hasto. Termasuk melaporkan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024