Badan Wakaf Indonesia dan Badan Kesejahteraan Masjid Gencarkan Gerakan Wakaf Uang

MoU BKM dan BWI
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta – Gerakan wakaf uang, semakin digencarkan. Untuk itu, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), menyepakati kerja sama dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. 

Wakaf 100 Juta, Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Ketua Harian BKM Pusat, Adib dan Sekretaris BWI, Anas Nasikhin, melakukan panandatanganan MoU tersebut. Kesepahaman itu juga menjadi rangkaian kegiatan Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM bertajuk ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’ di Jakarta..

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, perlu optimalisasi wakaf uang dengan berbasi pada masjid, serta pemanfaatannya juga untuk masjid. Untuk itulah, MoU ini diadakan.

Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

“Para pihak terkait akan bekerja sama dalam bidang peningkatan edukasi masyarakat, khususnya takmir dan jemaah masjid, terkait potensi, manfaat, dan operasionalisasi wakaf uang. Selain itu, juga bidang pengumpulan dan optimalisasi wakaf uang,” ujarnya, dikutip Kamis 18 Juli 2024.

Kerja sama juga dilakukan pada bidang pemanfaatan dan pengembangan nilai manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan masjid di Indonesia. Selain itu, juga terkait, pengelolaan program wakaf melalui uang dengan masjid-masjid di lingkungan BKM.

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

Jelas Kamaruddin, nantinya mekanismenya akan dioperasionalkan jaringan BKM. Sebab mereka sudah ada di 25.898 titik di Indonesia.

“Ini demi mengikhtiarkan adanya dana abadi masjid, di mana mauquf alaih-nya juga kembali ke masjid. Jika semua masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah yang disediakan untuk berwakaf, maka dana yang terkumpul sangat fantastis untuk dimanfaatkan,” paparnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf, lebih lanjut dijelaskan Kamaruddin, akan mengajak berbagai elemen masyarakat. Baik itu dari unsur ASN, politisi, aktris, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf. Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah.

“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sarasehan dan Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, berlangsung Rabu-Jumat, (17-19/7/2024). Kegiatan itu diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya