Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan, Wamenaker Dorong Optimalisasi Layanan PMI di Luar Negeri

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024) waktu setempat resmi ditutup. Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mendorong para atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan Perwakilan RI di luar negeri untuk terus memberikan layanan yang optimal bagi pekerja migran.

Kakek Asal Banten Kirim TKW Ilegal ke Timur Tengah, Korbannya Janda Tak Punya Pekerjaan

"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Afriansyah.

Kemnaker Kunjungi Sritex, Bentuk Kehadiran Pemerintah dan Negara

Dalam sambutannya, Afriansyah Noor menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan. Karena atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

“Tugas ini akan menghadapkan kita pada berbagai fenomena terkait permasalahan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholders di negara penempatan,” katanya.

Dalam Kunjungan Kerjanya ke BBPVP Bandung, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan bahwa landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Ia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.

“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.

“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” tutupnya.

Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya