KPK Periksa Sejumlah Kepala Badan dan Dinas Pemkot Semarang

Sejumlah kepala dinas masuk ke ruangan di lantai kompleks Balai Kota Semarang
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang – Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, dalam lanjutan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Dilansir dari ANTARA, Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.

Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut.

Suasana depan Kantor Wakil Wali Kota Semarang

Photo :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Sejumlah pejabat yang masuk ruangan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.

Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Hasto Jalani Sidang Perdana : Momentum yang Saya Tunggu Tiba!

Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (Ant)

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rampung diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi

Didakwa Menyuap dan Rintangi Penyidikan, Hasto Makin Yakin Kasusnya Daur Ulang Kepentingan Politik

JPU mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR dan merintangi penyidikan Harun Hasiku.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025