Baru Bebas, Panji Gumilang Terancam Masuk Bui Lagi Terkait Kasus TPPU

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta - Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah bebas dari penjara pasca menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Namun, yang bersangkutan terancam diseret kembali ke meja hijau terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut hingga kini masih diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Berkas perkaranya masih diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan pada Kamis, 18 Juli 2024.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Humas Polri

Dirinya menyebut, kini proses penyelidikan cuma tinggal menunggu keputusan jaksa. Apakah berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau malah dikembalikan (P-19) guna dilengkapi lagi. Jika berkas dinyatakan lengkap, jaksa bakal menyerahkan berkas TPPU Panji Gumilang ke pengadilan guna proses persidangan.

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

“Tinggal tunggu P-21 dari jaksa saja,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan kebebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Panji dinyatakan bebas murni hari ini.

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu.

David Glen usai rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus Eks Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) terkait ka

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024