Dedi Mulyadi: Hakim Eman yang Membebaskan Pegi Harus Diberi Apresiasi Bukan Dilaporkan

Dedi Mulyadi di Bareskim Polri
Sumber :
  • YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL

VIVA – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra, yang merupakan salah satu terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon, dalam mengajukan laporan terhadap Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dedi Mulyadi Tak Akan Selalu Berkantor di Gedung Sate Jika Jadi Gubernur Jabar

Di akhir kunjungannya, Dedi menyampaikan kepada wartawan bahwa Hakim Eman yang telah membebaskan praperadilan Pegi Setiawan seharusnya diapresiasi bukan justru malah dilaporkan.

Eman Sulaeman, yang menjabat sebagai Hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, memutuskan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum. Penetapan ini bermasalah karena polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau calon tersangka, dan tidak dapat menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus Asusila

Razman Arif Nasution

Photo :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Razman Arif Nasution, seorang praktisi hukum, mengkritik dan mencurigai Hakim Eman Sulaeman sebagai dukun. Menurutnya, putusan Hakim Eman bertentangan dengan hukum dan mengancam untuk melaporkannya ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Hukum.

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Terpidana: Banyak Bukti Baru

Berbanding terbalik dengan Razman. Menurut Dedi Mulyadi, Hakim Eman merupakan sosok yang jujur dan bisa menjawab kegelisahan publik.

“Hakim jujur, hakim yang sederhana, hakim yang sudah memberikan rasa adil di tengah-tengah masyarakat, harus mendapat apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia, karena Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang hari ini sudah menjadi seorang hakim yang mampu menjawab seluruh kegelisahan publik di Indonesia,” ucapnya kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024), dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Hakim Eman Sulaeman

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa ia menyayangkan laporan Hakim Eman Sulaeman karena menurutnya, Hakim Eman seharusnya mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia karena telah memberikan rasa adil dalam menangani kasus salah tangkap yang dialami Pegi.

“Wajar Hakim Eman yang membebaskan Pegi diberikan apresiasi oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan dilaporkan,” ujarnya.

Di akhir wawancara dengan wartawan, Dedi Mulyadi ditanya apakah ada pesan untuk Razman yang menilai Hakim Eman sebagai dukun dan berencana melaporkannya. Namun, Dedi menyatakan bahwa ia tidak memiliki pesan apa pun untuk disampaikan.

“Saya tidak ada pesan apa-apa,” tutup Dedi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya