Wali Kota Semarang dan Suami Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Bahkan upaya penggeledahan pun sudah dilakukan oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa dugaan korupsi di Semarang ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. KPK juga sudah menjerat tersangka dalam dugaan korupsi tersebut sebab kasusnya sudah naik penyidikan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Empat orang sudah dicegah agar tak bisa bepergian ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi tersebut. Lantas informasinya, empat orang yang dicegah itu merupakan para tersangka dalam dugaan korupsi itu.

"Tanggal 12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, empat orang yang dicegah keluar negeri adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Anggota DPRD Kota Semarang  Alwin Basri (suami Wali Kota Semarang), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan  Rahmat Djangkar (pihak swasta).

Kuat dugaan, keempat pihak yang dicegah ke luar negeri oleh KPK telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Penampakan Mobil Harun Masiku yang Ditemukan Terparkir oleh KPK

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dipimpin oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan terkait adanya penggeledahan tersebut. Alex menyebut penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

Saksi Ungkap Fakta Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Sampai saat ini, proses penggeledahan di Semarang masih terus dilakukan. Selain di Kantor Wali Kota Semarang, ada beberapa tempat lain yang turut dilakukan penggeledahan namun KPK belum mengungkap lokasi tersebut.

Sidang Korupsi Timah, Tim Penasihat Hukum CV VIP Bilang Saksi dari JPU Inkonsisten

"Kalau tempat-tempat yang digeledah saya nggak tahu," jelas dia.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024