KPK Angkut Dua Koper Besar Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang usai penggeledahan di sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024.

Usai penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil.

Penyidik yang sejak pagi melakukan penggeledahan baru selesai bekerja sekitar pukul 18.15 WIB.

Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.

Belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

Sementara itu, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah setempat.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ahli Hukum Gugat 2 Pasal dalam UU Tipikor ke MK, Maqdir Ismail Bilang Begini

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta. (ant)


 

Usut Dugaan Makelar Kasus di MA, Kejagung Dalami Perkara yang Pernah Ditangani Zarof Ricar
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadir Sasmito (HS) terkait dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024