Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024. 
 
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan kebebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Panji dinyatakan bebas murni hari ini.

Terdakwa Rudapaksa Putri Kandung Dibebaskan Hakim Pengadilan Negeri Serang

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu. 

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Dalami Dugaan Pencabulan di Pesantren Jakarta Timur, Satu Pelaku Masih Diburu

Hero menambahkan Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 15 hari.

Panji Gumilang keluar lapas pada Rabu pagi, dengan mengenakan stelan jas lengkap dengan kopiah dan kacamata hitam, yang menjadi ciri khas pimpinan Al Zaytun tersebut.  

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Ia dijemput pihak keluarga setelah menyelesaikan administrasi pembebasannya dari Lapas Indramayu. 

Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara atas perkara penodaan agama. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan yang diatur pada Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

Laporan: Opih Riharjo/tvOne Indramayu

 Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual

Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual, protes fasilitas lapas tak sesuai janji. Netizen bereaksi keras: "Terdakwa kok ngatur!" Kasus viral di Mataram

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025