Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024. 
 
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono membenarkan kebebasan Panji Gumilang. Menurutnya, Panji dinyatakan bebas murni hari ini.

Menteri Imipas Agus Andrianto Pastikan 50 Orang Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh

"Iya benar bebas hari ini, tadi pukul 08.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu," kata Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu. 

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Viral Detik-detik Puluhan Tahanan Lapas Kabur Jelang Buka Puasa, Auto Bikin Panik Warga Sekitar!

Hero menambahkan Panji Gumilang dinyatakan bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 15 hari.

Panji Gumilang keluar lapas pada Rabu pagi, dengan mengenakan stelan jas lengkap dengan kopiah dan kacamata hitam, yang menjadi ciri khas pimpinan Al Zaytun tersebut.  

Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh, Ditjen Pas Sebut 14 Orang Sudah Ditangkap Lagi

Ia dijemput pihak keluarga setelah menyelesaikan administrasi pembebasannya dari Lapas Indramayu. 

Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara atas perkara penodaan agama. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan yang diatur pada Pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.

Laporan: Opih Riharjo/tvOne Indramayu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Menteri Agus Andrianto Gali Motif Kaburnya 50 Tahanan dari Lapas Kutacane Aceh

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto mengatakan bahwa saat ini masih mencari tahu motif kaburnya 50 narapidana di Lapas Kutacane

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025