Anwar Sanusi Tegaskan Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXIV pada 17-20 Juli 2024 di Jakarta.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Pada kesempatan tersebut, Anwar menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif kolaborasi Polteknaker dengan Justitia Training Center dan Perhimpunan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPHI) dalam upaya meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten.

"Saya memberikan apresiasi adanya pelatihan ini kepada para Ahli Hubungan Industrial. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat dan menghasilkan Tenaga Ahli yang berkompeten dan menjadi pilar utama dalam menegakkan hubungan industrial lebih baik di masa mendatang," ujar Anwar Sanusi secara virtual di Jakarta, Kamis (17/7/2024).

Dari Indonesia untuk Dunia, Kisah Inspirasi dari Kisah Indra Sjafri

Anwar Sanusi menjelaskan permasalahan hubungan industrial tak semata-mata hanya membicarakan hubungan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial. Lebih dari itu, hubungan industrial juga menyangkut kondisi ketenagakerjaan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi bidang politik, ekonomi dan bidang sosial.

"Masalah hubungan industrial semakin kompleks di perusahaan. Karena itu, perusahaan harus mempersiapkan SDM untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan pada bidang praktisi hukum perusahaan dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial,"  katanya.

Kembangkan Kompetensi Masyarakat, LPK Kerjasama dengan Dinperinaker Bojonegoro

Anwar Sanusi menilai Praktisi dan Akademisi memiliki andil untuk terus mencerdaskan, mengadvokasi, dan memahami kebenaran terkait hubungan industrial bagi pemerintah.

"Kemnaker mendorong Praktisi memiliki pengetahuan cukup, sehingga sangat membantu dalam menjaga kondisi hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif," katanya.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal laporan provinsi yang belum menetapkan UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024