KPK Ungkap Penggeledahan di Pemkot Semarang terkait Kasus Korupsi, Pemerasan hingga Gratifikasi

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan hingga gratifikasi

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

“Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Di sisi lain, KPK telah mencegah empat orang untuk tidak bisa ke luar negeri terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pencegahan tersebut dilakukan kepada empat orang selama enam bulan lamanya.

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” ujarnya.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Meski begitu, Tessa belum menjelaskan secara detail sosok yang dicegah itu. Ia menuturkan bahwa pencegahan dilakukan demi memproses penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dipimpin oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan terkait adanya penggeledahan tersebut. Alex menyebutkan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Sampai saat ini, proses penggeledahan di Semarang masih terus dilakukan. Selain di Kantor Wali Kota Semarang, ada beberapa tempat lain yang turut dilakukan penggeledahan namun KPK belum mengungkap lokasi tersebut. "Kalau tempat-tempat yang digeledah saya nggak tahu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya