Viral Aksi Wanita Ngevlog dari Sunroof Mobil di Suramadu, Polisi: Jika Picu Kecelakaan, Kami Tindak
- tvOne
VIVA – Dua wanita muda melakukan aksi nge-vlog dari sunroof kendaraan di jalur cepat jembatan tol Suramadu wilayah Bangkalan, Madura. Aksi kedua wanita ini viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 00,02 detik, terlihat dua wanita berdiri dari sunroof mobil, dan dengan santainya nge-vlog di Jembatan Suramadu, seolah-olah tak memiliki beban bahwa aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna lainnya. Â
Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa wanita muda ini diketahui seorang konten kreator video yang mengambil di jembatan Suramadu tersebut diunggah ke media sosial TikTok dengan nama Rizky Ayuu.
Kasat lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, aksi kedua wanita tersebut tidak patut ditiru. Selain bisa membahayakan dirinya sendiri, juga bisa membahayakan pengendara lain.
"Perlu kami luruskan, bahwa wanita ngevlog dari atas sunroof pada dasarnya tidak ada yang dilanggar dalam aturan berlalu lintas. Namun, kami minta kepada masyarakat tolong berfikir seribu kali, karena apa yang dilakukan hal semacam itu dapat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Grandika di ruang kerjanya, Rabu, 17 Juli 2024.
"Contoh warga selfi di sunroof di atas jembatan Suramadu. Bagaimana jika handphone terlempar ke belakang dan mengenai orang yang ada di belakang," sambungnya
Selain itu, aksi wanita nge-vlog dan selfi dilihat oleh orang lain disaat sedang melaju kencang kendaraan di tol jembatan Suramadu. Sehingga pengendara tidak konsentrasi dalam berkendara menyebabkan terjadi kecelakaan.
"Bila aksi pelaku (selfi, ngevlog) membuat orang lain tidak konsentrasi saat mengemudi kendaraan hingga menyebabkan terjadinya sebuah kecelakaan, maka petugas kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya
Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat saat melintas di jalan umum atau di jalur cepat Suramadu supaya tidak melakukan sesuatu yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain.
Laporan: Farik Dimas/tvOne Bangkalan