Kelakuan Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Bawa Senpi ke Dalam Tahanan

Kejati Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejati Jabar

Bandung – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, mengamankan senjata api milik mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif, saat akan menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

"Kita sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rumah tahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Polisi Nurindah saat ditemui di Bandung, Rabu.

Nurindah mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin dan benar merupakan kepemilikan atas nama Arsan Latif.

ilustrasi senjata api

Photo :

"Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai surat-surat," katanya.

Dia mengatakan saat ini senjata api tersebut telah diamankan di gudang senjata Polrestabes Bandung berdasarkan Peraturan Kapolri.

"Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata. Berdasarkan Peraturan Kapolri, siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian," kata Nurindah.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api yang dititipkan kuasa hukum Arsan Latif menggunakan sebuah koper.

Singgung Korupsi, Prabowo: Semua Pejabat Harus Bersih!

"Senin (15/7) kemarin pada pukul 21.30 WIB, ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman.​​​​​​​

Penampakan Koboi Penodong Senpi ke PPSU di Pasar Minggu Jaksel usai Resmi Jadi Tersangka

Selain membawa senjata api, petugas juga menemukan beberapa barang lainnya dalam koper tersebut, yakni sebuah ponsel dan lima butir peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya laras pendek,” katanya. (Ant)

Mentan Amran Copot Tiga Pejabat Kementan yang Bermain Proyek
VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

Hamas Bakal Tolak Gencatan Senjata Apapun jika Tidak Ada Persyaratan Ini

Hamas menolak usulan gencatan senjata yang akan membebaskan sejumlah kecil tawanan Israel dan penghentian penyerangan selama 30 hari karena Israel tak akan menarik diri.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024