DPR Minta TNI AU Evaluasi Atas Kasus Penembakan Pemulung di Palu

Pemulung wanita bernama Jerni saat menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak oknum anggota TNI AU. (Foto: Lanud Hasanuddin)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Jakarta – Seorang pemulung berinisial J (25) ditembak oleh prajurit TNI Angkatan Udara dari Detasemen TNI Angkatan Udara Mutiara Palu, Sulawesi Tengah. Insiden ini terjadi setelah J, yang sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak memasuki kompleks detasemen, tetap masuk tanpa izin. Prajurit yang menembak J menggunakan senapan angin dan korban sekarang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Samaritan.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, telah turun tangan untuk menyembuhkan korban dan menanggung seluruh biaya pengobatannya. Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui Polisi Militer (Pom) TNI AU.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid

Photo :
  • DPR RI
Penembakan Massal di Towson Maryland, 1 Tewas dan 9 Luka-luka

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid ikut menyoroti kasus ini, ia meminta institusi TNI untuk melakukan evaluasi internal yang mendalam. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian masyarakat terhadap masalah tersebut.

"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/7/2024), dilansir dari Antara.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Meutya menegaskan insiden tersebut harus dianggap serius dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi karena telah menyakiti atau merugikan masyarakat yang tidak terlibat dalam ancaman atau kejahatan. Baginya, pelaku insiden harus dikenai sanksi hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi oleh pihak TNI untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” katanya.

Meutya menekankan pentingnya menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani kasus-kasus seperti ini, daripada langsung menggunakan kekerasan. Ia meminta TNI untuk lebih memprioritaskan interaksi yang lebih empati dan berempati terhadap masyarakat.

"Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat," ungkapnya.

Meutya menilai bahwa kasus penembakan terhadap pemulung oleh seorang prajurit TNI telah melanggar prinsip-prinsip Delapan Wajib TNI, di mana salah satunya mengharuskan prajurit untuk tidak menakuti atau melukai rakyat. Oleh karena itu, Meutya mengingatkan semua prajurit TNI untuk tetap mematuhi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan prinsip-prinsip Delapan Wajib TNI.

"Delapan Wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," lengkap Meutya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya