KSAD Jenderal Maruli Minta Masyarakat Tak Khawatir Usulan Hapus Larangan Berbisnis di RUU TNI

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meminta seluruh masyarakat tidak khawatir terhadap isi dari revisi Undang-Undang TNI yang mengusulkan agar menghapus aturan yang melarang tentara untuk berbisnis.

Tahun 2025: AI Mengubah Cara Kita Mengkonsumsi Media di Indonesia

Diketahui, wacana RUU TNI kini masih bergulir. Dalam RUU Pasal Nomor 34 Tahun 2024 atau UU TNI itu ingin menghapus larangan TNI berbisnis. Masala ini kini menjadi perbincangan publik.

Jenderal Maruli meyakini, penghapusan pasal ini tidak akan jadi masalah ke depannya. Jenderal Maruli menjelaskan, pemaknaan 'berbisnis' ini sah saja bila dilakukan oleh prajurit di luar jam dinas. Ia mencontohkan membuka warung dan bisnis jual beli motor.

Terungkap! 8 Rahasia di Balik Usaha Penyetan yang Menguntungkan

"Jadi begini. Kenapa kita tidak boleh bisnis? Karena menggunakan kekuatan. Sebenarnya sama dengan pemilihan itu. Tentara harus keluar dulu supaya jangan menggunakan kekuatannya. Jadi kalau kita berbisnis, kata-kata 'bisnis' itu bagaimana? Kalau misalnya kita buka warung, apa berbisnis itu? Ya kan? Kalau misalnya jual beli motor atau apa, ya kalau dia belinya benar tidak menggunakan (kekuatan) itu? Ya jadi berbisnis ya bisnis," jelas Jenderal Maruli di Mabes AD, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.

Di sisi lain, masyarakat juga tak perlu khawatir jika nantinya ada oknum TNI yang menggunakan kekuatan dalam berbisnis. Menurutnya, hal itu sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

15 Ide Bisnis Car Free Day yang Laris Manis dan Bisa Menambah Penghasilan

"Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu nggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah nggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan," kata Maruli.

Ia menambahkan, bahwa anggota TNI jaman sekarang sangat takut pada media sosial. Maka dari itu, menurutnya masyarakat tak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mantan Komandan Paspampres itu meminta masalah ini tidak ditafsirkan ke mana-mana.

"Sekarang tentara takut sama media, kok. Takut sama TikTok ya kan? Ngeri itu. Tentara sudah dilatih tembak-tembakan juga, sama TikTok takut sekarang ini. Itu kenyataan yang terjadi. Jadi enggak usahlah terlalu berpikir ke mana-mana," kata dia.

Maka itu, Jenderal Maruli mempersilakan masyarakat untuk melihat potensi anggotanya dalam berbisnis.

"Memang kalau saya mau jualan apa gitu, jadi agen yang legal, kenapa? Enggak boleh? Karena kan batasan bisnisnya susah ini. Masa kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," ujarnya.

the year of impact 2025 Media trend by Dentsu

Era Algoritma Media: Strategi Baru untuk Memenangkan Konsumen di Tahun 2025

Laporan Dentsu tentang tren media 2025 memperkenalkan konsep "Era Algoritma Media," yang menawarkan solusi berbasis AI untuk membuat kampanye lebih efektif dan person....

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024