Diprotes, Pemerintah Cabut Sepihak Izin Usaha Tambang Perusahaan di Kalsel

Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut tiba-tiba Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) yang di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Cara Bahlil Ajak Semua Pemain 'Emas Hitam' Terlibat Lanjutkan Hilirisasi Batu Bara

Kuasa hukum PT BMBE, Deolipa Yumara menjelaskan, pencabutan sepihak oleh BKPM dilakukan saat kliennya tengah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.

“Saat sedang mengurus IPPKH tiba-tiba dicabut izinnya, padahal perusahaan ini sudah taat hukum,” kata Deolipa dalam konferensi pers di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Praktisi hukum Deolipa Yumara

Photo :
  • Istimewa

Deolipa mengatakan perusahaan yang tengah diadvokasi dinilai tidak beroperasi oleh BKPM. Oleh sebab itu, lembaga yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

Padahal, kata Deolipa PT BMBE belum berjalan lantaran tengah mengurus izin IPPKH. “Kita tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH , tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut,” ucapnya.

Melalui Firma Hukum Deolipa Yumara, PT BMBE terus menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan. Namun, sudah empat kali disurati, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban.

Mereka, kata Deolipa, menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepada Wartawan, Alumni Universitas Indonesia (UI) itu juga telah menyurati Kementerian ESDM, tapi tidak mendapatkan respons.

“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kita perlu tahu ini,” ujar Deolipa.

Namun demikian, Deolipa enggan berandai-andai motif dibalik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah tengah membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi Keagamaan.

“Ini intrik pemerintah kita enggak tahu, yang pasti kita tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” kata Deolipa.

Ilustrasi asuransi/keuangan.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan

OJK sebagai lembaga representasi negara yang dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024