Diprotes, Pemerintah Cabut Sepihak Izin Usaha Tambang Perusahaan di Kalsel

Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut tiba-tiba Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) yang di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kuasa hukum PT BMBE, Deolipa Yumara menjelaskan, pencabutan sepihak oleh BKPM dilakukan saat kliennya tengah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.

“Saat sedang mengurus IPPKH tiba-tiba dicabut izinnya, padahal perusahaan ini sudah taat hukum,” kata Deolipa dalam konferensi pers di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.

Praktisi hukum Deolipa Yumara

Photo :
  • Istimewa

Deolipa mengatakan perusahaan yang tengah diadvokasi dinilai tidak beroperasi oleh BKPM. Oleh sebab itu, lembaga yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Padahal, kata Deolipa PT BMBE belum berjalan lantaran tengah mengurus izin IPPKH. “Kita tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH , tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut,” ucapnya.

Melalui Firma Hukum Deolipa Yumara, PT BMBE terus menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan. Namun, sudah empat kali disurati, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban.

Mereka, kata Deolipa, menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepada Wartawan, Alumni Universitas Indonesia (UI) itu juga telah menyurati Kementerian ESDM, tapi tidak mendapatkan respons.

DPR: KPK Dibentuk bukan Sebagai Wadah Penyidik Tunggal Kasus Korupsi

“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kita perlu tahu ini,” ujar Deolipa.

Apa itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasan Mudahnya

Namun demikian, Deolipa enggan berandai-andai motif dibalik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah tengah membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi Keagamaan.

Pemerintah Suriah Akan Tangguhkan Parlemen dan Konstitusi Selama 3 Bulan

“Ini intrik pemerintah kita enggak tahu, yang pasti kita tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” kata Deolipa.

Gedung BRI 1 / Bank BRI

Sumbangsih Finansial dan Program Pro Rakyat Kukuhkan BRI Sebagai BUMN Terbesar

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024