Viral Oknum PPK di Kabupaten Tangerang Pesta Miras, Ini Respons KPU
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Video dengan durasi tujuh detik viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Dalam video itu menunjukkan aktivitas sejumlah pria yang tengah duduk, dengan memperlihatkan adanya minuman keras (miras) dalam botol dan gelas, lalu ada beberapa dokumen di atas meja.
Dalam keterangan dari video yang tersebar, diketahui para pria itu diduga merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, membenarkan atas beredarnya video dugaan kegiatan pesta miras yang dilakukan sejumlah oknum anggota PPK Rajeg.
Dari hasil klarifikasi terhadap oknum anggota PPK itu, dia mengakui, memang sedang melaksanakan kegiatan minum-minuman keras usai bertugas dalam proses Pilkada 2024, dengan tahapan verifikasi faktual atau verfak pada pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen atau perseorangan.
"Terkait video ini. sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU. Dan meminta klarifikasi," katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Dia melanjutkan, “Para oknum itu sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun, ada yang membawa minum (miras) sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK.”
Atas perbuatan itu, KPU Kabupaten Tangerang telah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan dari KPU. Para anggota PPK Rajeg tersebut juga telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. "Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ujarnya.