Kantongi Data Jaringan Pakaian Impor Ilegal, Jaksa Agung: Kami Siap Tindak
- Dok. Kejagung
Jakarta – Kejaksaan Agung merespons positif rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) soal usul pembentukan Satgas (satuan tugas) pakaian impor ilegal.
Kejagung mendukung rencana Zulhas. Jaksa Agung, ST Burhanuddin menambahkan, pihaknya punya data terkait jaringan yang memasok pakaian impor ilegal di Tanah Air.
"Kami sebenarnya menunggu. Sudah beberapa kasus-kasus kita tindak. Mulai dari tekstil. Kita tahu jaringan-jaringannya dan Insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Pak Mendag. Dan kami siap untuk tindakan itu," kata Burhanuddin, Selasa, 16 Juli 2024,.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya berharap Satgas itu bisa segera direalisasikan. Satgas juga diharap bisa memberantas pakaian ilegal.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali tapi sampai tuntas," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyambangi Kejaksaan Agung guna usul pembentukan Satgas (satuan tugas) pakaian impor ilegal.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan," kata dia, Selasa, 16 Juli 2024.
Kata dia, Satgas itu dibentuk buntut adanya ketidaksesuaian data impor pakaian. Dari pakaian jadi, sampai ke alas kaki.
"Jadi, kalau negara asal misalnya nilainya 360 juta dolar di kita terdata 116 juta dolar, jadi kalau data impor kita di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang. Ditemukanlah, banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar indonesia yang 7 macam tadi itu," kata dia.