Operasi Trident, Langkah Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Penggunaan AIS di Perairan Indonesia

Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia gelar sinergi pengawasan wilayah perairan Kepri dan sekitarnya melalui Operasi Trident. Operasi ini adalah pengembangan operasi sebelumnya, yiatu Operasi Pandawa pada tahun 2022 lalu.

Ekspor Perdana PT New Kalbar Processors, 83,5 Ton Karet Remah Senilai Rp2,4 Miliar Tembus Pasar Jepang

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatra. Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC) dengan metode ship-to-ship di perairan internasional menjadi perhatian utama.

“Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Aktif Dukung Ekspor, Bea Cukai Malang Terima Penghargaan dari Pemerintah Kota Batu

Lebih lanjut Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan automatic identification system (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Operasi Trident berlangsung selama 14 hari di bulan Juli ini, dengan area pengawasan di perairan Kepri dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan, yang berfokus pada analisis bersama terhadap pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Bea Cukai Semarang Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 14 Miliar

“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” tutup Encep.

Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Ternate Amankan 30.680 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Ternate, melalui Operasi Gempur II Tahun 2024, berhasil mengungkap dan menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024