Bea Cukai Purwokerto Terbitkan NPPBKC untuk Tiga Pabrik Rokok di Banyumas

Bea Cukai menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Purwokerto menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada tiga pengusaha pabrik rokok di Kabupaten Banyumas, yaitu CV Elsha Sejahtera Indonesia, CV Banyumas Nusantara Jaya, dan CV Elsoon Tobacoo Indonesia, pada Rabu (10/07).

Ternyata Ini Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana yang Hartanya Mencapai Rp5,4 Triliun

NPPBKC adalah izin menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.

"Ketiga pengusaha pabrik rokok yang saat ini mendapatkan izin adalah pabrik hasil tembakau berjenis sigaret kretek tangan (SKT),” kata Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Purwokerto, Gustin Tjindarwasih.

Pengusaha Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Parkir DHE Setahun di Dalam Negeri

Dengan terbitnya NPPBK untuk tiga perusahaan rokok tersebut, menurut Gustin dapat membantu jalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di sekitar Kabupaten Banyumas.

"Pemberian NPPBKC untuk pelaku usaha dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja maupun jalannya usaha di sektor cukai. Bea Cukai Purwokerto siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha di bidang cukai, karena legal itu mudah dan nyaman," tegasnya.

Buka Potensi Kerja Sama, Pengusaha Nasional RI dan Pengusaha India Bakal Bertemu di New Delhi
Keluarga Widiyanti Putri Wardhana

Terungkap! Ini Silsilah Keluarga Menpar Widiyanti Putri di Kabinet Merah Putih dengan Harta Rp5,4 Triliun

Selain jumlah kekayaannya yang fantastis, latar belakang keluarganya juga menjadi perbincangan. Berikut sisilah keluarga Menpar Widiyanti Putri dengan harta Rp5,4 Triliun

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025