Imigrasi Tarik Paspor Firli Bahuri: Setelah Ada Vonis Akan Dikembalikan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Imigrasi memperpanjang masa pencegahan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, agar tidak bisa bepergian ke Luar Negeri (LN) usai diminta oleh pihak kepolisian. Kini, paspor Firli Bahuri pun ditarik sementara oleh Imigrasi.
"Jadi terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," ujar Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Arief menjelaskan, bahwa paspor milik Firli Bahuri akan dikembalikan lagi jika kasus yang menjeratnya telah diadili. Ia menyebut, penarikan paspor tersebut dilakukan sementara selama masa pencegahan berlangsung.
"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan. Terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang menjelaskan, soal penarikan paspor Firli Bahuri. Paspor itu memang akan ditarik Imigrasi ketika seseorang tengah menjalani proses pencegahan.
Dia menyebut paspor akan dicabut dari pemiliknya jika tidak ada sebuah respons usai dicegah tak bisa pergi ke Luar Negeri.
"Terkait dengan penarikan ini, mekanisme penarikan ini kan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Dalam hal upaya penarikan itu tidak bisa dilakukan atau yang bersangkutan tidak melakukan respons, itu dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," kata Arvin.
"Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," sambungnya.
Diketahui, Firli Bahuri saat ini masih menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Sampai dengan saat ini, Polda Metro Jaya memang masih belum juga menahan Firli Bahuri dalam kasus tersebut.