BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Menjalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor

BPJS Ketenagakerjaan jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor. Kerjasama dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Bogor, Senin, 8 Juli 2024).

Jaminan Sosial Pegang Peranan Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif sinergi antar Lembaga Negara untuk mendukung Kepatuhan setiap PKBU (Perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.

Kolaborasi dan kerjasama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para Peserta maupun Pemberi Kerja/Badan Usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

“Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (Universal Coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud,” ungkap Dolik.

Terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kado Istimewa di Hari Guru, Kemenag Lindungi 165 Ribu GTK Madrasah

Anggoro berharap Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024