DPR: Perang Lawan Judi Online Perlu Gerakan Kebudayaan

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan gerakan kebudayaan diperlukan untuk perang melawan judi daring melalui keteladanan satuan tugas dalam memberikan kerja nyata dan penangkapan besar-besaran terhadap para pelaku, termasuk oknum di kementerian/lembaga atau birokrasi.

Menurut dia, keteladanan tersebut tentu akan membangkitkan kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari kekuatan semesta. “Kekuatan semesta inilah sebagai fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian," kata Said dikutip pada Selasa, 16 Juli 2024.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah

Photo :
  • Dokumentasi DPR RI

Kata dia, gerakan tersebut harus paralel dilakukan dengan kinerja satgas yang masif secara hirarki hingga bawah. Sebab, lanjut Said, berkembangnya internet di Indonesia sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh penjudi.

Dengan kemudahan itu, kata Said, judi online tidak hanya dilakukan sebagian orang. Bahkan, aparat penegak hukum juga terpapar kegiatan haram tersebut, yang terungkap usai seorang polisi wanita membakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judi daring.

"Lebih heboh lagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kegiatan judi daring juga ada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktik judi online di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.

Penelusuran itu akan dilakukan setelah satgas memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktik judi daring.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi daring. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi.

Mantan Panglima TNI ini menyebut, daftar kementerian dan lembaga itu didapatkan berdasarkan laporan yang masuk ke satgas. Tidak hanya kementerian dan lembaga, ia mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring.(Ant)

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online sejak 4 sampai 21 November 2024, sebanyak 85 infliuencer ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024