5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ada Juru Bicara Kejaksaan Agung hingga Kajati Bali

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Sedikitnya ada lima orang jaksa aktif mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Eks Mendes Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Jatim

“Kejaksaan ada lima orang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut dia, Kejagung sudah memberi izin kepada kelimanya untuk mendaftar capim KPK tersebut. Kelimanya dipastikan sudah mendaftar seizin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Proses seleksi internal juga sudah ditempuh untuk memastikan kelaikan kelimanya.

Imigrasi Ungkap Tak Ada Data Perlintasan Harun Masiku ke Luar Negeri

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Adapun kelimanya yakni Pelaksana Tugas Deputi III Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Sugeng Purnomo; Sesjampidsus Andi Herman; Kapuspenkum Harli Siregar; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana; mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Sugeng Purnomo; Andi Herman; Harli Siregar; Ketut Sumedana; dan Fitroh Rohcahyanto,” ujarnya.

Imigrasi: KPK belum Ajukan Permohonan Perpanjangan Cekal Harun Masiku

Sebelumnya diberitakan, tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah menutup masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 15 Juli 2024 per pukul 23.59 WIB. Ada puluhan perempuan yang ikut mendaftarkan diri jadi capim dan Dewas KPK.

Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria mengatakan ada sebanyak 20 perempuan yang mendaftar jadi capim KPK. Puluhan perempuan itu bagian dari total pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang.

"Rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan," kata Arif Satria saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juli 2024.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Analisis Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan penelaahan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024