Deretan Tokoh Daftar Capim KPK, Ada Eks Menteri hingga Kapolda
- VIVA/Purna Karyanto
Jakarta – Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi ditutup pada Senin 15 Juli 2024 kemarin. Sejumlah nama tokoh-tokoh besarpun sudah tampak mendaftarkan diri.
Eks Menteri ESDM Sudirman Said
Salah satu yang sudah mendaftarkan diri yakni mantan Menteri Energi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Ia resmi mendaftarkan dirinya menjadi Capim KPK periode 2024-2029 karena ada pelbagai dorongan mulau dari sahabat hingga pegiat antikorupsi.
Sudirman Said dinilai memiliki integritas, rekam jejak, independen, berpengalaman, berani dan sudah teruji, serta memiliki manajemen organisasi yang mumpuni, salah satunya sebagai Deputi Kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias 2005-2008.
Dua Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak Maju Capim
Selain itu, ada dua nama dari pimpinan KPK yang kembali mendaftarkan diri pada Capim KPK periode selanjutnya.
Mereka adalah Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Keduanya memang baru satu kali maju jadi Capim KPK.
Keduanya memang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK peruode 2019-2024. "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," ucap Gufron dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Berbeda dengan dua pimpinan KPK lainnya yakni Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata. Keduanya enggan maju kembali pada Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Nawawi enggan maju kembali menjadi Capim KPK karena banyaknya permasalahan di lembaga antirasuah tersebut.
Tetapi, Alex Marwata memang tidak bisa kembali maju menjadi Capim KPK karena sudah dua kali maju. Alex menyatakan akan pensiun usai menjadi Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Ia juga enggan maju menjadi Dewas KPK periode selanjutnya.
Deputi KPK Pahala Nainggolan
Tak hanya Ghufron dan Tanak yang mendaftar dari internal lembaga antikorupsi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga sudsh mandaftarkan diri menjadi Capim KPK periode 2024-2029.
Pahala Nainggolan mendaftarkan diri setelah mendapatkan sejumlah dorongan dari pimpinan dan insan KPK.
"Oleh karena itu, kepada semua nih, jangan cuma protes negara kita kenapa korupsinya begini-begitu. Jangan cuma protest. Yang di atas 50 tahun daftar segera. Daftar aja, gitu kan. Urusan hasil, itu cerita yang lainlah," kata Pahala.
Pahala juga mengajak semua orang yang sekiranya sudah memenuhi syarat untuk daftar menjadi Capim KPK, maka segera mendaftarkan diri. Ia mengingatkan jangan sekadar memprotes negara dalam semua kondisi.
Eks Kapolda Lampung
Selain itu, digadang-gadang pula mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Ike Edwin ikut mendaftarkan diri jadi Capim KPK periode 2024-2029. Sikapnya ini bukan kali pertama bagi Irjen Ike Edwin.
Ia pernah mendaftarkan diri juga pada Capim KPK periode 2019-2024. Kendati saat itu ia justru kalah dari Firli Bahuri yang justru terpilih menjadi Ketua KPK.
Dua Eks Pegawai KPK Korban TWK
Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan dan Giri Suprapdiono ternyata ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode selanjutnya. Bahkan keduanya sudah mendaftarkan dirinya melalui pendaftaran daring.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha.
Dalam hal ini, IM57+ menyetorkan empat orang yang mana mereka juga mantan pegawai KPK. Adapun empat orang tersebut yakni Giri Suprapdiono yang sebelumnya menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK dan Hotman yang menjabat Ketua Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK diberhentikan pada tahun 2021.
Kemudian dua orang lainnya yakni Herry Muryanto dan Arien Marttanti Koesniar. Mereka diberhentikan akibat polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Untuk itu, saatnya Pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga pansel mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas," ujar Praswad dalam keterangannya.
Sampai dengan saat ini, masih belum diketahui jumlah secara total yang mendaftarkan diri menjadi Capim dan Dewas KPK. Pasalnya, tim Pansel belum memberikan keterangan secara jelas jumlah total pendaftarnya.