Relokasi PKL di Teras Malioboro 2, Pemda DIY Siapkan Dua Bangunan Senilai Rp 69 Miliar

Teras Malioboro I, tempat relokasi PKL Malioboro
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, DIY, bersiap untuk melakukan relokasi pada pedagang kaki lima atau PKL di Teras Malioboro 2. Saat ini, Pemda DIY sudah menyiapkan dua lokasi untuk relokasi di Teras Malioboro 2 yakni di Ketandan dan Beskalan, Kota Yogyakarta.

DPR: RUU ASN Atur Rotasi ASN Daerah ke Pusat Seperti TNI-Polri

Plh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Wisnu Hermawan mengatakan, total ada lahan seluas 8000 meter persegi yang berada di dua lokasi yakni di Ketandan dan Beskalan untuk menampung para PKL yang direlokasi dari Teras Malioboro 2.

"Lokasi pertama di kawasan Pecinan Ketandan, di belakang Toko Ramayana. Itu sebenarnya sudah dibeli pemda. Kedua di samping timur Beskalan, depan Ramai Mall. Itu juga kita sudah membeli lahan. Total luas tanah dan bangunan kira-kira 8000 meter persegi, itu dua lokasi," kata Wisnu, Senin 15 Juli 2024.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Wisnu menerangkan, di dua lokasi itu nantinya tak hanya berupa bangunan saja. Namun ada ruang terbuka hijau yang nantinya bisa dipakai masyarakat untuk nongkrong. Harapannya, masyarakat bisa menemukan suasana baru di kawasan Malioboro.

"Anggaran fisiknya Rp 43 miliar ditambah Rp 26 miliar. Total Rp 69 miliar. Yang Rp 43 miliar yang di Ketandan karena Ketandan lebih besar (bangunannya)," ungkap Wisnu.

10 Ide Kreatif Usaha Kado DIY untuk Hari Ibu yang Unik dan Personal

Wisnu membeberkan pembangunan di dua lokasi tempat relokasi PKL ini sudah dimulai. Wisnu menerangkan pembangunan direncanakan selesai pada akhir 2024 dan para PKL bisa menempati dua lokasi baru itu pada 2025 mendatang.

Wisnu menambahkan lokasi yang saat ini dipakai untuk Teras Malioboro 2 nantinya akan dipakai untuk Jogja Planning Gallery. 

Terkait keluhan masalah keterlibatan PKL dalam relokasi, Wisnu pun angkat bicara. Wisnu menjawab jika masalah relokasi ini sudah dikomunikasikan kepada PKL di Teras Malioboro 2 maupun Teras Malioboro 1.

"Kalau komunikasi, bisa kepada siapa saja. (Tidak harus ke paguyuban PKL)," tutup Wisnu.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, atau RUU ASN, membuat rotasi ASN dari pemerintah daerah bisa seperti yang dilakukan terhadap anggota TNI, Polri, Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024