Said Aldi Dapat Dukungan dari 34 DPW agar Kembali Jadi Ketum BKPRMI

Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus (kiri).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Sebanyak 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se Indonesia mendukung dan minta Datuk H Said Aldi Al Idrus berkenan kembali jadi Ketua Umum DPP BKPRMI 3 periode. Dukungan itu disuarakan pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 BKPRMI.

Ajil Ditto Hadirkan Karakter Remaja Polos di Serial Culture Shock

Ketua DPW BKPRMI Sulawesi Barat (Sulbar), Suardi mengatakan sejak Said Aldi memimpin BKPRMI, ada gerakan kaderisasi dan pembinaan DPW serta DPD BKPRMI se Indonesia. Menurut dia, gerakan kaderisasi itu sudah baik. 

Suardi mengaku sudah berkomunikasi dengan para ketua DPW BKPRMI se Indonesia terkait usulan agar Said Aldi Kembali jadi Ketua Umum DPP. 

Modus Ajak Makan, Remaja Putri Diperkosa Sampai Pendarahan Hebat oleh Pria yang Baru Dikenal

Ketua Umum BKPRMI, Said Aldi Al Idrus (kanan)

Photo :
  • Istimewa

"Mereka setuju dengan usulan ini agar Datuk Said Aldi kembali memimpin BKPRMI 3 periode dan akan disampaikan pada Munas ke-14 di Medan awal Agustus 2024 nantinya," kata Suardi, Senin, 15 Juli 2024.  

Momen Kaesang Pangarep Sapa Wartawan di DPP PSI

Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus.

Photo :
  • istimewa

Dia menyebutkan, seluruh kader BKPRMI se Indonesia salut serta bangga dengan ide gagasan dan kepemimpinan Said Aldi. Bagi dia, Said Aldi tak pernah lelah bergerak di berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan,. 

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Rahman Bahta mengatakan, pihaknya setuju dengan usulan DPW. Menurut dia, pihak DPP BKPRMI juga sudah bersilaturahim dengan para senior.

Dia salut dengan Ketum Said Aldi dalam menjalankan amanah. Pun, beberapa tokoh seperti Komjen Pol (Purn) Syafruddin, Idrus Marham, hingga Bahlil Lahadalia, menurut dia setuju dengan Said Aldi said berkenan kembali jadi Ketua Umum DPP BKPRMI periode 2024-2028. 

Namun, ia menuturkan, saat ini Said Aldi tak berkenan dengan jabatan tiga periode karena melanggar aturan organisasi. Sebab, merujuk Anggaran Dasar, Ketum DPP hanya bisa menjabat 2 periode. 

"Keinginan beliau di periode ke depan kader kader muda  BKPRMI yang tampil menjadi Ketua Umum," ujar Sedek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya