Wapres Minta Pengkritik KPK Segera Daftar Capim, ICW: Publik Trauma Intervensi Politik

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan sebuah respon atas pernyataan dari Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin yang meminta pemberi kritik ke KPK sebaiknya mendaftarkan diri Capim KPK periode 2024-2029.

KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pernyataan Ma'aruf Amin dinilai masih belum bisa menggerakkan masyarakat atau orang-orang yang memiliki integritas untuk mendaftar Capim KPK. Pasalnya, sejumlah orang masih merasakan traumatic.

"Seringkali kita katakan, masyarakat itu trauma dengan proses seleksi KPK, mengapa? Karena tahun 2019 yang lalu, luar biasa buruknya proses seleksi itu," ujar Kurnia dalam acara diskusi 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK' secara daring, Senin 15 Juli 2024.

Koleksi Mobil Mewah Eks Menkumham Yasonna Laoly yang Diperiksa KPK

Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Kurnia menilai bahwa proses seleksi capim KPK sebelumnya buruk karena tim panselnya tidak akomodatif. Ia menyebutkan tim pansel capim 2019-2024 terjerumus dalam pusaran konflik kepentingan. "Pansel yang menyingkirkan nilai integritas, pansel yang dekat atau terjerumus dalam pusaran konflik kepentingan," kata Kurnia.

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Maka itu, Kurnia berharap pemerintah bisa menyembuhkan trauma masyarakat dengan cara menjamin tidak adanya intervensi kekuasaan dalam seleksi Capim dan Dewas KPK.

"Maka dari itu dengan kondisi traumatik seperti itu harusnya yang disampaikan pemerintah dalam hal ini pak wapres atau mungkin Presiden RI Jokowi adalah menjamin proses seleksi ini tidak ada intervensi politik, tidak ada intervensi kekuasaan," ucapnya.

"Jangan sampai justru interpretasi pasal 3 UU KPK yang menggerus independensi KPK dianggap seluruh proses seleksi ini harus atas cawe-cawe pemerintah. Itu tentu yang tidak kita harapkan terjadi," lanjut Kurnia.

Sebagai informasinya, Wapres RI Ma'aruf Amin mengajak seluruh anak bangsa yang ingin memperbaiki kinerja lembaga pemberantasan korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) dan Dewas KPK.

Ia berharap ada peran aktif tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pemberantasan korupsi untuk turut serta dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK.

Pasalnya, tindakan para tokoh itu dinilai bisa menjadi langkah memperbaiki lembaga antikorupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya