Ditutup Hari Ini, Sebanyak 424 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa terhitung sore ini, pendaftar Capim dan Dewas KPK kini bertambah. Ia menyebutkan bahwa saat ini pendaftar capim KPK ada 253 orang.

Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK

"(Pendaftar Capim KPK) Pimpinan 253, (pendaftar) Dewas 171 (orang)," kata Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Ateh mengatakan bahwa orang yang sudah melakukan registrasi secara daring ada sebanyak 830 orang. "Pendaftar posisi sore ini 15/7 pukul 15.45 WIB," kata dia.

DPR: Pengesahan Calon Pimpinan-Dewas KPK Terpilih Digelar 5 Desember 2024

Artinya jumlah ini kembali bertambah sejak terakhir kali di-update pada pagi hari ini.

Seperti diketahui, waktu pendaftaran capim dan Dewas KPK akan ditutup hari ini, Senin, 15 Juli 2024. Hingga Senin, 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB, jumlah yang telah mendaftar sebanyak 352 orang.

Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Lakukan Pungutan dari Kadis hingga RSUD

Informasinya, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengaku sudah mendaftarkan diri menjadi Capim KPK 2024-2029. Bahkan Ada nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga ikut mendaftarkan diri.

Terbarunya, eks Pegawai KPK yang terdampak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Hotman Tambunan dan Giri Suprapdiono juga mendaftarkan diri menjadi Capim KPK.

Masa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB, sudah ada 210 peserta yang mendaftar sebagai capim KPK dan 142 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 796 akun teregistrasi.

Sesuai tahapan jadwal, masa pendaftaran ditutup pada Senin tengah malam pukul 23.59 WIB.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya