Alex Marwata Pilih Pensiun Tak Mau Daftar jadi Dewas KPK

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengaku bahwa dirinya sudah tidak mau mendaftarkan diri menjadi calon Dewan Pengawas atau Dewas KPK periode 2024-2029. Ia akan pensiun setelah jabatannya habis di komisi.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

"Tidak. Saya mau pensiun setelah di KPK," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Alex menjelaskan alasannya ingin pensiun, setelah masa jabatannya habis. Ia sudah lelah melihat kondisi penegakan hukum saat ini.

KPK Umumkan Dua DPO Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Belum Berhasil Ditangkap

"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," kata Alex.

Alex menjelaskan bahwa lembaga antirasuah harus dijadikan lembaga supervisi dalam menangani kasus korupsi. Meskipun, nantinya akan diusut oleh Polri ataupun Kejaksaan.

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

"Jadikan KPK sebagai lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi. Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, waktu pendaftaran capim dan Dewas KPK akan ditutup hari ini, Senin, 15 Juli 2024. Pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB, jumlah yang telah mendaftar sebanyak 352 orang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di KPK

KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024