BPS: Indonesia Semakin Permisif Terhadap Korupsi 2 Tahun Terakhir

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti
Sumber :
  • BPS

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 mencapai 3,85 atau turun 0,07 persen poin dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih permisif atau terbuka terhadap perilaku korupsi.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti mengatakan dalam dua tahun terakhir IPAK cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.  Tercatat pada 2023 IPAK sebesar 3,92, dan tahun 2022 sebesar 3,93. 

"Secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir, pada tahun 2024 nilai OPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin," ujar Amalia dalam konferensi pers Senin, 15 Juli 2024.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Amalia nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. 

[dok. Plt Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, dalam telekonferensi pers, Senin, 3 Juni 2024]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," jelasnya.

Dia menerangkan, IPAK merupakan salah satu indikator di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. Dalam hal ini pada RPJMN, IPAK Indonesia ditargetkan pada skor 4,14.

Adapun indeks perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan tahun 2024 tercatat lebih tinggi 3,86, dibandingkan masyarakat pedesaan yang sebesar 3,83.

Lebih lanjut Amalia menjelaskan, untuk dimensi pembentuk indeks perilaku anti korupsi adalah persepsi dan pengalaman, yang mana keduanya juga tercatat menurun. 

"Nilai indeks persepsi di tahun 2024 adalah sebesar 3,76 yang menurun 0,06 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,82. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah sesuatu yang tidak wajar," jelasnya.

Sedangkan untuk indeks pengalaman turun sejak 2022, yang mana pada 2024 tercatat sebesar 3,89 ini. Angka ini menurun sebesar 0,07 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,96.

"Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption relatif banyak," kata Amalia.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya