Nurul Ghufron Daftar Capim KPK Periode 2024-2029

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.

Eks Penyidik Cibir Kinerja KPK yang Baru Temukan Mobil Harun Masiku setelah Dua Tahun Terparkir

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," ucap Gufron dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Ghufron berharap, pimpinan yang terpilih merupakan yang terbaik untuk melanjutkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia lantas mengajak seluruh pihak untuk mendaftarkan diri sebagai capim KPK selanjutnya. "Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK," ujarnya.

KPK Temukan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ghufron menilai, peran pimpinan sangat penting dalam melakukan pemberantasan korupsi. Maka dari itu, menurut dia, banyaknya pendaftar semakin membuka peluang besar terpilihnya pemimpin yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. “Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," katanya.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Gus Halim Malah Mundur dari Menteri Desa

Seperti diketahui, waktu pendaftaran capim dan Dewas KPK akan ditutup hari ini, Senin, 15 Juli 2024. Pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 06.50 WIB, jumlah yang telah mendaftar sebanyak 352 orang.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Yusuf Ateh menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 210 orang mendaftar sebagai capim KPK. Sedangkan 142 orang sisanya mendaftarkan diri untuk Dewas KPK. "(Pendaftar) pimpinan 210, Dewas 142," ujar Ateh. 

Jumlah tersebut, kata Ateh, diketahui berdasarkan pengunggah dokumen persyaratan lengkap. Sedangkan yang baru melakukan registrasi ada 796 akun.

Yusuf Ateh belum mengungkapkan siapa saja figur-figur yang mendaftarkan diri sebagai capim maupun Dewas KPK. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya