Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Lokasi Jakarta, Catat Titiknya
- dok. TMC Polda Metro Jaya
Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di berbagai area di Jakarta pada Senin, 15 Juli 2024.
Dikutip dari akun X (dulunya dikenal Twitter) TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi-lokasi pelayanannya:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan fotokopinya, SIM asli dan fotokopinya, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di gerai.
Sebagai informasi tambahan, gerai SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.