Ratusan Orang Daftar Capim dan Dewas KPK, Diharapkan Tak Ada Nama Bermasalah
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta - Sebanyak 300 orang dikatakan telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Data tersebut berdasarkan pendaftaran yang diterima Pansel KPK hingga Minggu, 14 Juli 2024, pukul 16.45 WIB.
Anggota Pansel KPK Ivan Yustiavandana menuturkan, 300 orang yang mendaftar terdiri dari 170 orang mendaftar sebagai capim KPK, dan 130 orang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.
"Jumlah calon pimpinan sebanyak 170 orang dan jumlah calon Dewas sebanyak 130 orang," kata Ivan dikonfirmasi awak media, Senin, 15 Juli 2024.
Ivan menekankan, data itu kemungkinan masih akan terus berkembang. Hal ini mengingat pendaftaran capim KPK dan calon anggota Dewas KPK baru akan ditutup pada malam nanti, pukul 23.59 WIB.
"Masih berkembang terus," ujarnya.
Sementara itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo meminta Pansel KPK melanjutkan proses seleksi dengan memilih capim dan calon anggota Dewas KPK yang berintegritas.
Menurut Yudi, pendaftar yang sudah melebihi 100 orang untuk capim KPK dan calon anggota Dewas KPK telah mencukupi untuk melanjutkan proses seleksi.
"Sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran. Namun pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," kata Yudi yang kini Satgas Pencegahan Korupsi Polri.
Yudi mengingatkan pansel melakukan proses seleksi administrasi secara ketat. Hal itu, tekan Yudi, penting untuk melihat indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas serta tidak meloloskan mereka yang bermasalah dari sisi etik dan lainnya.
"Ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi, maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik," ujarnya.
Dikatakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu, pansel memiliki akses informasi untuk menelusuri rekam jejak ratusan nama yang mendaftar. Pansel diminta tidak bertaruh dengan meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena menjadi pijakan tahapan selanjutnya.
"Alasan apa pun meloloskan capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," kata Yudi.
Menurut Yudi, pimpinan KPK periode 2024-2029 menjadi harapan publik untuk memperbaiki KPK, baik dari sisi internal maupun kinerja. Pimpinan KPK Jilid VI juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Hal itu tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah," ujarnya.
Diketahui, Pansel Capim KPK akan membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK mulai 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id.