Zulhas: Pansus Haji DPR Sebaiknya Tunggu Pelaksanaan Haji Selesai
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta -Â Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji sebaiknya dilakukan usai pelaksanaan haji rampung.
Meski mengaku setuju dengan adanya pansus tersebut, namun Zulhas menekankan bahwa proses pembentukannya harus sesuai aturan.
"Pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah tanggal 22 selesainya. Kalau sudah selesai, barulah (dibentuk) pansus. Kami ingin sesuai aturan," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta pada Minggu, 14 Juli 2024.
Kementerian Agama menjadwalkan gelombang terakhir jemaah haji Indonesia akan tiba di Tanah Air, pada tanggal 22 Juli 2024. Sehingga, hal itu pun dinilai sebagai penanda rampungnya pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Namun, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa, 9 Juli 2024, telah menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji yang terdiri atas 27 orang.
Di antaranya 7 orang dari PDI Perjuangan, 4 dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai NasDem, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar memastikan Pansus Angket Pengawasan Haji bakal bekerja cepat, karena mereka tetap bekerja selama masa reses. Pansus bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, guna mencegahnya agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Sejumlah masalah yang akan difokuskan oleh Pansus Haji tersebut seperti penggunaan kuota visa haji reguler, yang tidak sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun, melainkan justru diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang lebih mahal.