Fantastis! 12 Selebgram yang Bantu Sindikat Judi Online di Jakbar Hasilkan Perputaran Uang Rp30 M

Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat meringkus tujuh orang sindikat judi online jaringan Kamboja yang peretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online (judol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – 12 Selebgram yang membantu sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat menghasilkan perputaran uang yang fantastis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi menyebut, 12 selebgram itu bertugas untuk mempromosikan situs judi online.

"Kalau untuk yang selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh penyidik kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat 12 Juli 2024 dikutip tvOne.

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan, 12 selebgram dalam sindikat judi online yang membantu mempromosikan itu sebagai anggota bidang pemasaran.

Syahduddi tidak merinci identitas belasan selebgram itu, akan tetapi menurutnya selebgram-selebgram itu merupakan pengguna media sosial Instagram yang memiliki jumlah pengikut cukup banyak.

Adapun total pelaku yang berhasil diamankan sindikat judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat berjumlah 29 orang.

Selain selebgram yang membantu promosikan situs judi online, beberapa dari 29 pelaku judi online yang ditangkap tersebut memiliki peran sesuai keahliannya.

"Ada salah satu pelaku yang memang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang memiliki kemampuan untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi. 

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

Ia melanjutkan, ada juga yang berperan sebagai penampung uang hasil judi online dan ada juga yang berperan untuk membangun komunikasi dengan jaringan judi online di Kamboja.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita
Tersangka judi online, Tony Zulkarnaen (kiri)

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Polisi membenarkan kalau Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024