Anggota TNI AD Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Kadispenad Tegaskan Akan Menindak
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan di Karo.
Rico, yang bekerja sebagai jurnalis di Tribrata TV, tewas bersama tiga anggota keluarganya dalam peristiwa tragis pada 27 Juni 2024 usai memberitakan anggota TNI AD menjadi backing judi di Karo, Sumatera Utara.
Kristomei mengatakan, TNI AD melalui Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menindak lanjuti laporan keterlibatan anggota TNI tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB.
"karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei," kata kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat 12 Juli 2024 dikutip Antara.
Jika nanti terbukti ada oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, Kristomei memastikan akan menindak prajurit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo menangkap dua pelaku, RAS dan YST dalam pembakaran rumah wartawan Tribrata TV pada Sabtu, 7 Juli 2024.
keduanya memiliki peran dalam menjalankan aksi atau eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan upah masing-masing Rp1 juta.
Kemudian pada Kamis 11 Juli 2024, kepolisian menangkap lagi satu tersangka B yang menyuruh atau memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.