Kejagung Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Korupsi Timah Harvey Moeis

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum juga melimpahkan berkas kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Alasannya ada hal teknis yang membuat Kejagung belum melimpahkan berkas tersebut. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Bukan soal fakta, hanya teknis pemberkasan saja," kata dia, Sabtu, 13 Juli 2024.

Harvey Moeis

Photo :
  • youtube.com/Kejaksaan Agung RI

Dia menjelaskan bahwa berkas kasus Harvey Moeis masih terus berproses. Harli membantah ada fakta yang belum dilengkapi dalam berkas suami Sandra Dewi itu. Ditanya perihal kemungkinan pelimpahan berkas bisa terlaksa bulan ini atau tidak, Harli minta publik sabar menunggu perkembangan pelimpahan tersebut.

"Masih berproses ya, kita tunggu saja, saat ini masih pemberkasan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis. Terbaru, ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI.

Selain lima rumah mewah itu, masih ada rumah milik Harvey yang berada di Australia tepatnya di Melbourne. 

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Photo :
  • Antara

Menanggapi rumah mewah di Australia itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aset properti itu apakah akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.

Mangkrak 10 Tahun, Praktisi Hukum Desak Kasus Payment Gateway Dituntaskan

"Saya kira itu update-nya, itu yang saya sampaikan. Itu merupakan kebutuhan dari penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024

MA Bentuk Tim Pengawasan kepada Hakim Pemberi Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur
Sidang kasus korupsi timah

Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi sektor timah, Kamis 24 Oktober 2024 hadir sebagai saksi adalah Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024