Kejagung Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Korupsi Timah Harvey Moeis
- Antara
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum juga melimpahkan berkas kasus Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Alasannya ada hal teknis yang membuat Kejagung belum melimpahkan berkas tersebut. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Bukan soal fakta, hanya teknis pemberkasan saja," kata dia, Sabtu, 13 Juli 2024.
Dia menjelaskan bahwa berkas kasus Harvey Moeis masih terus berproses. Harli membantah ada fakta yang belum dilengkapi dalam berkas suami Sandra Dewi itu. Ditanya perihal kemungkinan pelimpahan berkas bisa terlaksa bulan ini atau tidak, Harli minta publik sabar menunggu perkembangan pelimpahan tersebut.
"Masih berproses ya, kita tunggu saja, saat ini masih pemberkasan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis. Terbaru, ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI.
Selain lima rumah mewah itu, masih ada rumah milik Harvey yang berada di Australia tepatnya di Melbourne.
Menanggapi rumah mewah di Australia itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aset properti itu apakah akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.
"Saya kira itu update-nya, itu yang saya sampaikan. Itu merupakan kebutuhan dari penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Senin, 8 Juli 2024