Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman: Ketidakadilan Harus Ada di Keranjang Sampah

Hakim Eman Sulaeman
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Bandung – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus Vina Cirebon, Eman Sulaeman tengah menjadi sorotan usai membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

Eman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka cacat hukum. Sebab, Polda Jabar tidak pernah memeriksa Pegi sebagai saksi atau calon tersangka.

Selain itu, Polda Jabar juga tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat pemuda yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Pegi Setiawan

Photo :
  • Antara

Semenjak putusannya ramai diperbincangkan, Eman mengatakan bahwa sebagai hakim, dirinya memiliki tekad menolong rakyat kecil dan menumpas ketidakadilan.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

“Hakim memiliki tanggung jawab yang besar, makanya saya tidak mau ada ketidak adilan. Ketidakadilan itu harus ada di keranjang sampah. Pengadilan harus bisa menunjukkan itu,” ujar Eman dilihat dari unggahan akun Instagram ini Sabtu 13 Juli 2024.

Eman mengaku tekad tersebut telah ada sejak ia duduk di bangku SMP puluhan tahun lalu. Saat itu Eman kecil rajin membaca koran dan menemukan kasus-kasus yang ia anggap banyak merugikan rakyat kecil.

“Sejak SMP saya sering membaca koran dan melihat ada kasus-kasus. Saya membaca banyak sekali masyarakat kecil yang perlu bantuan. Apalagi waktu zamannya orde baru benar-benar hukum dalam posisi rendah. Sejak saat itu saya bertekad ingin jadi penegak hukum,” kisahnya.

“Nah setelah kuliah, saya berpikir kalau jadi pengacara, saya cuma meminta, kalau jadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) juga cuma memohon, sementara yang menentukan hakim, maka saya harus jadi hakim,” sambung Eman.

Eman melanjutkan, tekad membantu rakyat kecil muncul lantaran dirinya berasal dari keluarga sederhana yang tinggal di salah satu desa di Karawang, Jawa Barat.

Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman

Photo :
  • Ist

“Keluarga saya semuanya lulusan SD, baru saya yang kuliah. Bahkan satu kampung yang pada tahun 1995 di Karawang, yang kuliah hanya saya. Kalau saya gagal bisa jadi contoh buruk buat yang lain, makanya saya bertekat buat berhasil,” kisahnya.

Setelah membebaskan Pegi Setiawan, Eman mengaku kini hidupnya berubah drastis. Masyarakat yang semula tidak mengenalinya, kini menjadi mengenalnya.

“Setelah kasus kemarin, sekarang saya keluar rumah orang mengenal. Dulu saya makan di pinggir jalan biasa aja, sekarang orang-orang langsung deketin, minta foto dan segala macam,” pungkas Eman sambil tertawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya