Pengamat: Desain Baru Tidak Serta Merta Paspor Indonesia Akan Semakin Kuat
- Istimewa
Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mengganti desain paspor Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengatakan bahwa perubahan desain ini dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan paspor sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Untuk perkuat keamanannya," kata Silmy di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024, dilansir dari Antara.
Desain baru tersebut akan memiliki tema kain Nusantara, yang diharapkan dapat memperkuat identitas nasional Indonesia. Selain itu, desain baru diklaim memiliki standar keamanan yang lebih kuat sehingga paspor tidak mudah dipalsukan.
Guna memenuhi aturan internasional yang menuntut perbaikan keamanan paspor setiap tiga tahun sekali. Silmy Karim menambahkan bahwa salah satu aspek keamanan yang diperkuat adalah warna, yang dapat berfungsi sebagai alat pengecekan tambahan melalui sinar UV atau hologram.
"Salah satu aspek security itu juga warna. Kemudian, di dalamnya ada, misalnya, hal yang diperlukan untuk pengecekan. Dikasih sinar UV atau tambahan hologram," ungkap Silmy.
Pengamat Hubungan Internasional mengungkapkan bahwa desain baru paspor Indonesia tidak serta merta membuatnya menjadi kuat.
“Dengan adanya desain baru ini tidak serta merta bahwa paspor Indonesia akan semakin kuat,” kata Hikmahanto dilansir dari Instagram DW Indonesia pada Jumat (11/7/24).
Lebih lanjut, Hikmahanto menjelaskan bahwa kekuatan atau nilai paspor Indonesia ditentukan oleh jumlah negara yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia dan yang membebaskan persyaratan visa
“Kuat tidaknya itu bergantung dari berapa banyak negara-negara sahabat Indonesia yang bisa membebaskan visa bagi warga negara kita, ketika berkunjung ke negara-negara tersebut,” lengkapnya.
Sebelumnya, paspor RI memiliki tiga warna dengan fungsi yang berbeda-beda, yakni hijau, hitam, dan biru. Paspor hijau digunakan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar atau masuk wilayah Indonesia, sedangkan paspor hitam digunakan untuk fungsi diplomatik. Paspor berwarna biru digunakan bagi WNI yang melakukan perjalanan keluar Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas tidak bersifat diplomatik.
Meskipun masih satu tahun penerapan desain baru paspor RI pada 2025, perubahan ini telah disampaikan jauh-jauh hari sejak awal Maret 2024. Hal ini lantas menimbulkan beberapa kritik dari masyarakat terkait alasan keamanan untuk perubahan desain masih patut untuk dipertanyakan.