DPR Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba Lewat Pasal TPPU

Ilustrasi bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendukung rencana Polri untuk memiskinkan bandar narkoba, dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

“Langkah ini sangat penting sebagai salah satu upaya agar generasi muda Indonesia yang merupakan masa depan bangsa dapat terbebas dari ancaman narkoba,” kata Gilang kepada awak media, Jumat, 12 Juli 2024.

Konpers Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Menurutnya, penyebaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga berbagai upaya penanggulangannya harus terus dilakukan. Apalagi dengan memiskinkan bandar, mereka tidak akan lagi memiliki modal untuk menjalankan bisnis narkoba.

Bandar narkoba ini seperti pebisnis namun dengan cara yang membahayakan nasib bangsa. Banyak dari bandar yang sebenarnya tidak ikut mengonsumsi narkoba, tapi hanya ingin mengambil untung saja karena mereka tahu bahaya dari narkoba,” ujarnya.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Selain itu, lanjut Gilang, penegakan hukum terhadap bandar narkoba memang tidak cukup hanya dengan penangkapan saja, karena mereka bisa kembali menjalankan bisnis narkoba lewat berbagai celah.

“Dibutuhkan terobosan untuk memastikan tertutupnya ruang-ruang bisnis narkoba di Indonesia. Ini demi masa depan anak-anak bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” kata Gilang

Kendati begitu, tegas Gilang, keberhasilan langkah tersebut sangat bergantung pada implementasi yang adil dan transparan serta dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Belakangan ini banyak masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024