ICW Minta Pansel Capim KPK Belajar dari Firli Bahuri

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada seluruh Pansel Capim dan Dewas KPK menjadikan seleksi Capim KPK tahun 2019 sebagai bahan evaluasi. Sebab, hal itu bertujuan agar bisa menghasilkan Pimpinan KPK yang tidak bermasalah.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

"ICW seringkali mengatakan kalau ingin berhasil proses seleksi 2024, evaluasi dulu apa yang terjadi di 2019," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sekaligus Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Capim KPK Michael Rolandi Sebut Pelaporan LHKPN Hanya Formalitas, Pejabat Lapor Harta Tak Sesuai

Kurnia meminta kepada Pansel Capim KPK saat ini untuk berkaca pada seleksi Pimpinan KPK tahun 2019, karena saat itu tidak mengedepankan nilai integritas.

Lagi-lagi, Kurnia menyinggung soal terpilihnya mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Kini, Firli beberapa kali terlibat dugaan pelanggaran etik saat menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Sisa 6 Orang, Komisi III DPR Lanjut Fit and Proper Test Capim KPK Mulai Pagi Ini

"Pertama kalau kita melihat pansel 2019, tidak mengedepankan nilai integritas. Maka dari itu, Pak FB bisa terpilih padahal sudah pernah terbukti melanggar kode etik yang bahkan dugaan masyarakat itu terbukti. Akhirnya, kan kena karma orang-orang yang memilih Pak Firli sebelumnya," kata Kurnia.

Kurnia menjelaskan bahwa seleksi tahun 2019 ketika itu tidak akomodatif terhadap suara masyarakat. Nilai integritas sendiri, kata Kurnia, menjadi poin paling utama di lembaga antirasuah. Sebab, saat melakukan proses seleksi semua orang diminta melengkapi administratif salah satunya LHKPN.

"Saat ini, kami mendorong dalam proses seleksi administrasi itu kan dokumen sudah disubmit semua. Ketika pendaftar berasal dari penyelenggara negara, maka mereka diwajibkan untuk melapor LHKPN. Maka dari itu, ketika ada pendaftar yang tidak patuh LHKPN, pansel harus berani mencoret sejak tahap-tahap pertama. Jangan biarkan kesempatan mengikuti tahap-tahap selanjutnya," ungkapnya.

Diketahui, pendaftaran Capim dan calon Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni secara online. Pendaftaran akan berakhir pada 15 Juli 2024. Selanjutnya, proses administrasi akan dilakukan pada 16-22 Juli. Hasilnya diumumkan pada 24 Juli.

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Capim KPK Fitroh Ungkap Alasan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Capim KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahasa yang digunakan dalam kedua pasal tersebut dapat membuat masyarakat memiliki pandangan berbeda dalam memahaminya.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024