Clandestine Lab Menjamur, Polri Sebut Tren Peredaran Narkoba Kembali ke Era 2000-an

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polri mengatakan tren peredaran narkoba di Tanah Air kembali ke era tahun 2000-an gegara maraknya clandestine lab atau laboratorium rumahan yang memproduksi narkoba.

Prabowo Instruksikan TNI dan Polri Terlibat Program Makan Bergizi Gratis

Polisi mengungkapkan, era awal tahun 2000-an merupakan masa-masa dimana narkoba diproduksi secara rumahan. "Emang dari tahun 2000-an yang lebih happening adalah memproduksi atau membuat clandistine lab di daerah Indonesia baik itu ekstasi, maupun sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Jumat, 12 Juli 2024.

Tapi, seiring berjalannya waktu, modus ini terendus dan terbaca oleh polisi sampai akhirnya hilang dan berubah ke modus baru lain. Pengiriman narkoba jadi lewat jalur-jalur tikus yang tersebar di sejumlah pulau di Tanah Air.

Jurus Brigjen Nurul Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Yaitu sabu berapa puluh ton dikirim ke Indonesia, barang jadi, ekstasi pun barang jadi, melalui pintu-pintu masuk jalur-jalur tikus di wilayah indonesia. Kalau resmikan Soetta, mereka keluar, Aceh, Riau, Batam, Jambi, nanti ujungnya di Lampung, Bakaheuni, penyeberangan antara pulau Sumatera dan Jawa. Di Kalimantan pun demikian dari Entikong sampai ke Kaltara, yaitu Sebatik," kata dia. 

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian

Menurut dia, setelah modus baru itu menjamur, kini modus lama clandestine lab kembali. Gembong narkoba asal Indonesia yang masih diburu polisi, Freddy Pratama, jadi salah satu yang menerapkannya.

"Jadi udah di era itu punah, ubah pola menjadi pengiriman. Sekarang pola pengiriman sudah terdeteksi oleh polisi, jaringan-jaringan FP [Freddy Pratama] sudah terbongkar, wilayah timur dan wilayah barat sehingga itu sudah terbacalah oleh polisi. Sekarang berubah, dengan modus baru kembali ke awal 2000-an. Cuma caranya berbeda," ujarnya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP, Demosi 8 Bulan hingga 1 Tahun

3 Polisi Disanksi Lagi Terkait Kasus DWP Didemosi 8 Bulan Sampai 1 Tahun

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025